Bagi banyak dosen, publikasi ilmiah bukan sekadar syarat administratif, tetapi juga landasan untuk membangun rekam jejak akademik. Sayangnya, tidak sedikit yang sudah bersusah payah menulis artikel, membayar biaya publikasi, bahkan menunggu berbulan-bulan, tetapi pada akhirnya pengajuan Jabatan Fungsional (Jafung) tetap tertolak. Alasannya tampak sepele, namun dampaknya besar.
Realitanya, penolakan pengajuan Jafung sering terjadi bukan karena kualitas akademik rendah, tetapi karena publikasi yang diajukan mengandung kesalahan-kesalahan mendasar. Kesalahan ini dapat berasal dari ketidaktahuan aturan, ketidaktepatan memilih jurnal, hingga kekeliruan teknis saat mengumpulkan bukti fisik. Mengetahui kesalahan-kesalahan fatal ini bisa membantu dosen meminimalkan risiko penolakan dan mempercepat kenaikan pangkat.
Artikel ini membahas kesalahan publikasi ilmiah yang paling sering menggagalkan pengajuan Jafung, beserta cara menghindarinya. Pembahasannya santai, praktis, dan mudah diterapkan bagi dosen di semua jenjang jabatan.
1. Memilih Jurnal yang Tidak Terindeks atau Tidak Sesuai Syarat Jafung
Salah satu kesalahan paling umum adalah mengirim artikel ke jurnal yang tidak sesuai dengan persyaratan Jafung. Banyak dosen mengira semua jurnal “terakreditasi” punya bobot angka kredit yang sama. Padahal, masing-masing jenjang memiliki syarat yang berbeda, terutama untuk Lektor Kepala dan Guru Besar yang membutuhkan jurnal lebih tinggi.
Kesalahan ini terjadi karena kurangnya pengecekan indeksasi. Banyak jurnal mengklaim telah masuk SINTA, DOAJ, atau Scopus, padahal tidak benar atau statusnya sudah berubah. Mengandalkan informasi dari website jurnal saja sering kali menyesatkan. Karena itu, wajib melakukan pengecekan langsung melalui portal resmi seperti Garuda, SINTA, atau Scopus Source List.
Selain itu, kesalahan lain adalah salah memilih jurnal dari sisi bidang ilmu. Beberapa dosen memasukkan artikel ke jurnal multidisiplin yang tidak relevan dengan rumpun ilmunya. Akibatnya, saat dinilai oleh reviewer PAK, publikasi tersebut dianggap tidak memenuhi unsur “kesesuaian bidang”, sehingga angka kreditnya tidak dapat dihitung.
2. Publikasi di Jurnal Predator atau Jurnal Tidak Kredibel
Kesalahan fatal berikutnya adalah menerbitkan artikel di jurnal predator. Jurnal jenis ini biasanya menawarkan proses review sangat cepat, bahkan hanya dalam hitungan hari. Biayanya tinggi, tetapi kualitas editorial minim. Jurnal predator tidak mengikuti standar ilmiah, sehingga publikasinya tidak dapat dinilai untuk keperluan Jafung.
Masalahnya, banyak dosen yang terjebak karena kurang memahami ciri-ciri jurnal predator. Misalnya, alamat penerbit tidak jelas, tim editorial tidak kredibel, masa review terlalu cepat, atau jurnal tidak transparan mengenai biaya publikasi. Ada juga yang baru menyadari jurnal tersebut predator setelah publikasi diterbitkan.
Sayangnya, publikasi di jurnal predator tidak dapat “dialihkan” begitu saja. Artikel sudah terlanjur dipublikasikan dan dianggap tidak sah untuk penilaian. Kesalahan ini membuat dosen harus menulis ulang untuk jurnal lain. Untuk menghindarinya, selalu gunakan daftar putih (white list) seperti DOAJ, Scopus, atau SINTA. Jika meragukan, mintalah opini editor kampus atau tim LP3M.
3. Artikel Tidak Relevan dengan Bidang Keilmuan
Ini kesalahan fatal yang sering dianggap kecil, tetapi sangat menentukan kelolosan angka kredit. Artikel ilmiah yang tidak sesuai dengan bidang keilmuan—baik bidang studi, rumpun ilmu, atau kompetensi fungsional dosen—akan langsung ditolak. Meskipun dipublikasikan di jurnal bereputasi, jika tidak relevan, angka kredit tetap tidak bisa dihitung.
Kesalahan ini sering muncul ketika dosen menulis artikel di luar kepakaran, misalnya demi mengikuti tema jurnal atau karena mengerjakan proyek yang tidak sesuai keilmuannya. Beberapa dosen juga terjebak mengikuti tren topik seperti machine learning atau green energy, padahal bukan keahliannya.
Solusinya sederhana: pastikan artikel selalu mencerminkan keahlian utama. Jika ingin menulis topik baru, kaitkan dengan disiplin ilmu dasar Anda. Misalnya, dosen pendidikan bisa membahas machine learning dalam konteks pembelajaran, bukan dalam konteks teknik informatika murni. Dengan cara ini, relevansi tetap terjaga dan publikasi sah sebagai penambah angka kredit.
4. Kesalahan Teknis dalam Penulisan, Format, dan Etika Publikasi
Kesalahan teknis juga menjadi penyebab utama penolakan publikasi dalam proses Jafung. Beberapa kesalahan yang sering terjadi antara lain duplikasi publikasi, kesalahan sitasi, plagiarisme, hingga penulisan yang tidak memenuhi standar ilmiah. Reviewer PAK sangat ketat dalam memeriksa orisinalitas naskah, terutama untuk jenjang tinggi.
Plagiarisme, baik disengaja maupun tidak, adalah kesalahan paling fatal. Banyak dosen yang tidak sadar bahwa kesamaan 25–30% sudah dianggap bermasalah, meski berasal dari tulisan sendiri (self-plagiarism). Hal lain yang membuat publikasi tidak sah adalah kesalahan mencantumkan afiliasi atau ketidakjelasan status penulis pertama/korrespondensi.
Selain itu, banyak dosen tidak mematuhi format jurnal, sehingga artikel terlihat tidak profesional dan rentan ditolak di tahap awal. Untuk pengajuan Jafung, tidak hanya kualitas artikel yang dinilai, tetapi juga kejelasan bukti fisik, seperti sertifikat penerimaan, halaman editorial, dan metadata artikel. Kesalahan kecil ini bisa membuat angka kredit tidak dihitung.
5. Tidak Menyertakan Bukti Pendukung Publikasi Secara Lengkap
Kesalahan fatal terakhir adalah kurang lengkapnya dokumen pendukung publikasi saat diajukan ke Jafung. Meskipun artikelnya sah dan sudah diterbitkan, pengajuan tetap bisa ditolak hanya karena bukti publikasi tidak memenuhi ketentuan. Bukti yang wajib disertakan antara lain halaman judul, halaman editorial, sertifikat atau surat penerimaan (LoA), file artikel lengkap, dan bukti indeksasi jurnal.
Sayangnya, banyak dosen hanya melampirkan PDF artikel tanpa halaman editorial atau metadata jurnal. Padahal, tim penilai angka kredit membutuhkan verifikasi penerbitan dan indeksasi. Tanpa bukti yang lengkap, publikasi dianggap tidak valid dan angka kredit tidak dapat diberikan.
Untuk menghindarinya, biasakan menyimpan seluruh dokumen pendukung setiap kali artikel diterbitkan. Unduh bukti dari website jurnal, simpan LoA, dan pastikan indeksasi jurnal masih berlaku saat artikel diproses. Dengan dokumentasi rapi, risiko penolakan akan jauh lebih kecil.
Penutup
Publikasi ilmiah adalah syarat penting dalam pengajuan Jafung, tetapi tidak semua publikasi otomatis bernilai. Banyak dosen terjebak dalam kesalahan fatal yang terlihat sederhana, seperti salah memilih jurnal, kurang relevan, atau kurang teliti dalam administrasi. Dengan memahami kesalahan-kesalahan ini, dosen bisa lebih strategis, efisien, dan terarah dalam membangun rekam jejak publikasi.
Pada akhirnya, kunci keberhasilan pengajuan Jafung bukan hanya banyaknya publikasi, tetapi ketepatan, kredibilitas, dan kesesuaian artikel dengan aturan yang berlaku. Semoga artikel ini membantu Anda menghindari jebakan umum dan mempercepat perjalanan menuju jabatan akademik yang lebih tinggi.
Agar Anda tidak mengalami kesalahan fatal dalam publikasi, tidak masuk jebakan jurnal predator, percayakan publikasi ilmiah Anda kepada kami, PT Dinamika Intuisi, lembaga publikasi ilmiah yang mudah dan terpercaya. Anda bisa berkonsultasi gratis dengan admin kami untuk mendapatkan informasi selengkapnya.











